Sidang Keliling PA Ujung Tanjung Kelas IB Di Kecamatan Pasir Limau Kapas
Ujung Tanjung – Kamis (20/09),
Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Ujung Tanjung menggelar Sidang Keliling (Sidkel) yang bertempat di kantor kecamatan pasir limau kapas . Ada pun tim sidang keliling PA Ujung Tanjung terdiri dari Hakim Ketua Putra Irwansyah, S.Sy., M.H., Hakim Anggota Sanuwar, S.H.I. dan Rizal Sidiq Amin, S.Sy., Panitera Muhammad Kamaruzzaman, S.H.
Kegiatan Sidang Keliling di Kecamatan Pasir Limau Kapas mendapatkan sambutan
hangat dari masyarakat setempat. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini, yang memudahkan mereka dalam menyelesaikan perkara hukum tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor PA Ujung Tanjung.
Dengan terlaksananya Sidang Keliling di Kecamatan Pasir Limau Kapas, PA Ujung Tanjung berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa keadilan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.