Written by Super User on . Hits: 141

Baperjakat Pengadilan Agama Ujung Tanjung Melaksanakan Rapat Terkait Mutasi Dan Promosi Aparatur Satuan Kerja

Salah satu upaya penataan pegawai untuk membentuk birokrasi yang profesional adalah dengan melaksanakan uji kompetensi bagi pegawai yang akan menduduki jabatan tertentu. kebijakan ini disamping dapat memberikan analisa jabatan yang tepat dalam penempatan seorang pegawai dalam jabatan struktural, tetapi bermanfaat pula dalam mengarahkan Pimpinan Satuan Kerja untuk dapat mengembangkan berbagai jenis jabatan fungsional. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu memberikan pertimbangan kepada pimpinan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan. Dalam pemutasian pegawai, maka PPK juga perlu memperhatikan faktor senioritas dalam kepangkatan, usia, pendidikan dan pelatihan jabatan, serta pengalaman kerja. Mutasi yang terjadi di lingkungan satuan kerja harus melalui pertimbangan dari Tim Baperjakat yang diberikan kuasa penuh untuk memberikan penilaian kepada pegawai negeri sipil. Tim Ini diketuai langsung oleh Wakil Pimpinan Satuan Kerja dan keputusan akhir tentang mutasi seorang Pegawai Negeri Sipil berada di tangan Pimpinan Satuan Kerja sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.

                Periode tertentu pasti baperjakat melaksanakan rapat untuk kebutuhan satuan kerja. Salah satu diantara lembaga-lembaga negara yang melaksanakan rapat untuk hal tersebut, Pengadilan Agama Ujung Tanjung. Pengadilan Agama Ujung Tanjung melaksanakan rapat baperjakat hari selasa tanggal 22 Agustus 2023 ini pada ruang mediasi Pengadilan Agama Ujung Tanjung. Kegiatan ini dihadiri oleh Hakim Sanuwar, S.H.I, Hakim Adam Wahid Pangaji, Lc., M.S.I, Hakim Rizal Syidiq Amin, S.Sy, Panitera Bapak Fahryaarozi, S.Ag, Sekertaris Bapak Muhammad Nawawi, S.Ag, dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Muhammad Effendi, S.H.I. Adapun pembahasan kali ini mengenai usulan promosi dan mutasi pegawai yang sudah melewati masa kerja sesuai yang diaturkan undang-undang kepegawaian. Rapat yang dilaksanakan ini cerminan dari nilai ASN BerAKHLAK, Harmonis, apabila sudah sesuai dengan aturan promosi dan mutasi, serta rekomendasi oleh Baperjakat, dan persetujuan pimpinan, maka akan tercipta lingkungan kerja yang kondusif antar aparatur terutama aparatur yang bernomenklatur Pegawai Negeri Sipil.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ujung Tanjung

Jl. Lintas Riau - Sumut KM. 167, Banjar XII, Ujung Tanjung 

Telp: 0811 7065 144

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Pengadilan Agama Ujung Tanjung 2020