Written by Super User on . Hits: 164

Untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas, Tenaga Kepaniteraan Pengadilan Agama Ujung Tanjung Menghadiri Bimbingan Teknis Oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru

                Menurut Pasal 9 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang peradilan agama dikatakan Susunan Pengadilan Agama terdiri dari Pimpinan, Hakim Anggota, Panitera, Sekretaris, dan Juru Sita. Dan tiap-tiap jabatan tersebut, dikarenakan dinamika berperkara yang terjadi di masyarakat, mengakibatkan pengetahuan hukum makin beraneka ragam, dan diperlukan semacam pelatihan untuk mengatasi hal tersebut, yang mana hal ini sesuai dengan pasal 5 ayat 1 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang peradilan agama, yang mengatakan pembinaan teknis, organisasi, dan administrasi dilaksanakan oleh Mahkamah Agung. Dalam pembahasan kali ini, penulis menulis mengenai jabatan Panitera dan berdasarkan pernyataan pada kalimat sebelumnya Artinya Panitera sebagai salah satu unsur susunan jabatan pada pengadilan, apabila ingin memperoleh pengetahuan baru ikut pada setiap pelaksanaan pembinaan yang dilaksanakan pengadilan yang lebih tinggi.

            Hal ini seperti yang dilaksanakan Pengadilan Agama Ujung Tanjung, demi meningkatkan kemampuan teknis bagian kepaniteraan Pengadilan Agama Ujung Tanjung, maka bagian kepaniteraan Panitera Bapak Fahryarrozi, S.Ag dan Panitera Muda Permohonan Bapak Jufriddin, S.Ag berdasarkan undangan nomor W4-A/1783/PP.00.2/8/2023 perihal Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Peradilan memenuhi undang tersebut. Adapun bimbingan teknis dilaksanakan pada Evo Hotel Pekanbaru mulai dari tanggal 27 Agustus 2023 sampai dengan 29 Agustus 2023. Rangkaian kegiatan ini diawali pada hari minggu dengan agenda Administrasi Yudisal Problematika Eksekusi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Bapak Muhammad Jumhari. Dan dilanjutkan dengan agenda-agenda berikutnya pada hari yang sudah dijadwalkan oleh panitia.  Tindakan menghadiri kegiatan bimbingan teknis ini mencerminkan nilai ASN BerAKHLAK, Kompeten, untuk menghasilkan bagian kepaniteraan yang berkualitas dengan memperoleh ilmu-ilmu baru dan nilai Loyal, mematuhi undangan yang diberikan oleh pengdilan yang lebih tinggi atau atasan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ujung Tanjung

Jl. Lintas Riau - Sumut KM. 167, Banjar XII, Ujung Tanjung 

Telp: 0811 7065 144

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Pengadilan Agama Ujung Tanjung 2020