Written by Super User on . Hits: 126

Membangun Sifat Kompetitif, Aparatur Pengadilan Agama Ujung Tanjung Bapak Amrin, S.H  Melaksanakan Ujian Tertulis Secara Daring Calon Panitera Pengganti Pengadilan Agama

Panitera Pengganti merupakan salah jabatan teknis pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding. Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama pada pasal 33 untuk dapat diangkat menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Agama, seorang calon harus memenuhi syarat sebagai berikut: a. syarat sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 27 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf g; dan b. berpengalaman paling singkat 3 (tiga) tahun sebagai pegawai negeri pada pengadilan agama. Syarat-syarat yang dimaksud pasal 33 yakni warga negara Indonesia, beragama Islam, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berijazah serendah-rendahnya sarjana syari’ah atau sarjana hukum yang menguasai hukum Islam, dan sehat jasmani dan rohani. Salah satu Aparatur Pengadilan Agama Ujung Tanjung hendak melaksanakan ujian calon Panitera Pengganti, oleh karena secara administrasi seperti yang tercantum diatas telah dipenuhi syarat tersebut, maka beliau akan mengikuti ujian tersebut.

                Adapun  Seleksi ini didasarkan pada Surat Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Calon Panitera Pengganti Secara Daring Nomor 2771/DJA/KP.04.6/9/2023 tertanggal 05 September 2023 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Setelah melewati seleksi administrasi, maka pada hari selasa, tanggal 26 September 2023 dilaksanakan tahapan ujian tertulis secara daring. Ujian ini dilaksanakan pada ruang tamu depan Pengadilan Agama Ujung Tanjung didampingi Pengawas Internal Panitera Bapak Fahryarrozi, S.Ag, Kasubbag Kepegawaian Bapak Muhammad Effendi, S.H.I, dan Analis Perkara Peradilan Ibu Syara Nurhayati, S.H Selain itu beliau juga diawasi melalui media CCTV melalui pengawasan oleh Dirjen Badilag. Adapun berdasarkan informasi dari Bapak Amrin sebagai salah satu peserta ujian, pelaksanaan ujian ini terdiri dari 100 soal, dan Alhamdulillah beliau menjawab semua soal yang ada. Pelaksanaan ujian ini cerminan dari nilai ASN BerAKHLAK Kompetitif, hendak melaksanakan tugas secara baik pada ujian ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ujung Tanjung

Jl. Lintas Riau - Sumut KM. 167, Banjar XII, Ujung Tanjung 

Telp: 0811 7065 144

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Pengadilan Agama Ujung Tanjung 2020